Senin, 08 November 2021

BRANTAS ROKOK ILEGAL, KIM ARYA WIRARAJA BERSINERGI

 

                     Kim Arya Wiraraja: Anggota kim arya wiraraja saat menggali informasi ke kantor Satpol PP Lumajang

Peredaran rokok ilegal memang tergolong masif,dan terstruktur hal ini terbukti dengan banyaknya temuan rokok ilegal saat dilakukanya operasi besar – besaran oleh pihak Bea cukai serat dibantu oleh Satpol PP , TNI DAN POLRI beberapa waktu lalu,meski sulit membongkar jaringan distributornya.

Hampir semua wilayah kabupaten lumajang disisir guna memberantas peredaran rokok illegal dikabupaten lumajang, dari 21 kecamatan yang ada dilumajang peredaran terbesar terdapat diwilayah selatan dan barat lumajang.

Menurut Didik Budi Santoso, Sh, Mm Kepala bidang penegakan produk hukum daerah satuan polisi pamong praja yang ditemui dikantornya Jum'at lalu menyampaikan bahwa Pemberantasan rokok illegal ini berdasarkan dengan undang-undang no 39 tahun 2007 terkait dengan masalah rokok ilegal dan pada pasl 54 yang mengatakan bahwa penyalah gunaan rokok illegal akan dikenakan pidana paling ringan 1tahun paling berat 5 tahun atau denda satu kali cukai atau paling berat sepuluh kali pita cukai.


Foto Kepala bidang penegakan produk hukum daerah satuan polisi pamong praja memperlihatkan hasil operasi rokok ilegal

Operasi rokok illegal ini dilakukan untuk mengendalikan  roko illegal yang semakin marak dimasyarakat serta menjaga pendapatan negara, dimana secara tidak langsung masyarakat membantu pemasukan pajak dari sector tembakau atau rokok, apabila tidak membeli rokok illegal. Ungkapnya”.

Untuk peredaran rokok illegal sendiri di lumajang awalnya sangatlah banyak dipasaran akan tetapi setelah seringnya dilakukan operasi, peredaran rokok illegal kewarung atau toko klontong  akhirnya membuahkan hasil yang cukup signifikan temuan dilapangan mulai berkurang. Peredaran rokok illegal dikabupaten lumajang tersebar di daerah-daerah terpencil lebih spesifiknya diwilayah selatan dan barat lumajang untuk wilayah kota tidak ada.

Namun sampai saat ini pihak Satpol PP kabupaten lumajang masih mengalami kesulitan untuk membingkar distributor rokok illegal lantaran sistem yang digunakan oleh para pengedar rokok illegal dengan cara jual putus, yang artinya distri butor tidak mengenal pemilik toko dan sebaliknya. Namun pihak Satpol PP dan  pemerintah tak mau menyerah untuk memberantas peredaran rokok illegal tersbut. Pungkasnya”.


 

Satpol PP kabupaten lumajang berharap agar masyarakat terpencil agar tidak membeli rokok illegal, hal ini bertujuan agar peredaran rokok illegal semakin sedikit dan masyarakat tidak semakin menumbuh kembangkan rokok illegal karna rokok illegal sangat merugikan negara.

 

 

 

Anggota kim arya wiraraja memberikan edukasi kepada masyarakat

 

Penulis

Tim Kim Arya Wiraraja

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Panen Raya, Nangka Lumajang Siap Pasok Pasar Buah Pulau Jawa

  Nangka Salak asal Desa Mninjo Kecamatan Ranuyoso    LUMAJANG – Memasuki musim penghujan petani di wilayah Ranuyoso, Lumajang Jawa Timur me...